Jumat, 17 November 2017

Pengertian E-Commerce

Pengertian E-Commerce

E-commerce adalah dimana dalam satu website menyediakan atau dapatmelakukan Transaksi secara online atau juga bisa merupakan suatu cara berbelanja atau berdagang secara online atau direct selling yang memanfaatkan fasilitas Internet dimana terdapat website yang dapat menyediakan layanan “get and deliver“. E-commerce akan merubah semua kegiatan marketing dan juga sekaligus memangkas biaya-biaya operasional untuk kegiatan trading (perdagangan). Adapun pendapat mengenai pengertian E-Commerce bahwa E-commerce mengacu pada internet untuk belanja online dan jangkauan lebih sempit. dimana e-commerce adalah subperangkat dari E-Bisnis. cara pembayarannya: melalui transfer uang secara digital seperti melalui account paypal atau kartu credit Sedangkan, E-Bisnis mengacu pada internet tapi jangkauan lebih luas. area bisnisnya terjadi ketika perusahaan atau individu berkomunikasi dengan klien atau nasabah melalui e-mail tapi pemasaran atau penjualan di lakukan dengan internet. dengan begitu dapat memberikan keuntungan berupa keamanan fleksibililtas dan efisiensi. cara pembayarannya yaitu dengan melaui pembayaran digital secara E-Gold dan sudah di akui di seluruh dunia dalam melakukan transaksi online.
Pada umumnya pengunjung Website dapat melihat barang atau produk yang dijual secara online (24 jam sehari) serta dapat melakukan correspondence dengan pihak penjual atau pemilik website yang dilakukan melalui email.
Dalam prakteknya, berbelanja di web memerlukan koneksi ke internet dan browser yang mendukung transaksi elektronik yang aman, seperti Microsoft Internet Explorer dan Netscape Navigator. Microsoft dan Netscape, bekerja sama dengan perusahaan kartu kredit (Visa dan MasterCard), serta perusahaan-perusahaan internet security (seperti VeriSign), telah membuat standar enkripsi khusus yang membuat transaksi melalui web menjadi sangat aman. Bahkan, Visa dan MasterCard menyediakan jaminan keamanan 100% kepada pengguna credit cardnya yang menggunakan e-com.
Adapun proses yang terdapat dalam E-Commerce adalah sebagai berikut :
1. Presentasi electronis (Pembuatan Website) untuk produk dan layanan.
2. Pemesanan secara langsung dan tersedianya tagihan.
3. Secar otomatis account pelanggan dapat secara aman (baik nomor rekening maupun nomor kartu kredit).
4. Pembayaran yang dilakukan secara langsung (online) dan penanganan transaksi.
B. Ruang Lingkup E-Commerce
1. Technology.
2. Marketing and “New Consumer Processes”.
3. Economic.
4. Electronic Linkage.
5. Information Value Adding.
6. Market Making.
7. Service Infrastructure.
8. Legal, privacy, and public policy
C. Jenis-Jenis E-Commerce
1. Business to Business (B2B)
Business to Business e-Commerce umumnya menggunakan mekanisme Electronic Data Interchange
2. Business to Consumer (B2C)
Business to Consumer e-Commerce memiliki mekanisme untuk mendekati consumer.
3. Perdagangan Kolabratif (collaborative commerce).
Kolaborasi semacam ini seringkali terjadi antara dan dalam mitra bisnis do sepanjang rantai pasokan. e-Consumen to consumen (C2C) Di sebut juga sebagai pelanggan ke palanggan yaitu orang yang menjual produk dan jasa ke satu sama lain.
4. Comsumen to Business (C2B).
kebutuhan atas suatu produk atau jasa tertentu, dan para pemasok bersaing untuk menyediakan produk atau jasa tersebut ke konsumen
5. Perdagangan Intrabisnis (Intraorganisasional)
Dalam situasi ini perusahaan menggunakan ecommerce secara internal untuk memperbaiki operasinya.
6. Pemerintah keWarga (Goverment to Citizen—G2C) penggunaan teknologi internet secara umum dan e-commerce secara khusus untuk mengirimkan informasi dan layanan publik ke warga, mitra bisnis, dan pemasok entitas pemerintah, serta mereka yang bekerja di sektor publik.
7. Perdagangan Mobile(mobile commerce—m-commerce).
Ketika e-commerce dilakukan dalam lingkungan nirkabel, seperti menggunakan telepon selluler berbelanja.
D. Standar Teknologi E-Commerce
1. Electronic Data Interchange (EDI).
EDI adalah sebuah standar struktur dokumen yang dirancang untuk memungkinkan organisasi besar untuk mengirimkan informasi melalui jaringan prĂ­vat.
2. Open Buying on the Internet (OBI).
Adalah sebuah standar yang dibuat oleh Internet Purchasing Roundtable yang akan menjamin bahwa berbagai sistem e-commerce dapat berbicara satu dengan lainnya
3. Open Trading Protocol (OTP).
OTP sebetulnya merupakan standar kompetitor OBI yang dibangun oleh beberapa perusahaan, seperti AT&T, IBM, dan Sun Microsystems
4. Open Profiling Standard (OPS).
OPS adalah untuk menolong memproteksi privasi pengguna tanpa menutup kemungkinan untuk transaksi informasi untuk proses marketing dsb.
5. Secure Socket Layer (SSL).
Protokol ini di disain untuk membangun sebuah saluran yang aman ke server.
6. Secure Electronic Transaction (SET).
SET akan mengenkodekan nomor kartu kredit yang di simpan di server merchant.
7. Truste.
Adalah sebuah partnership dari berbagai perusahaan yang mencoba membangun kepercayaan public dalam e-commerce dengan cara memberikan cap Good Housekeeping yang memberikan approve pada situs yang tidak melanggar kerahasiaan konsumen.
E. Istilah-Istilah Dalam E-Commerce
1. Digital atau electronic cash, metoda yang memungkinkan seseorang untuk membeli barang atau jasa dengan cara mengirimkan nomor dari satu komputer ke komputer yang lain.
2. Digital moneyterminologi global untuk berbagai e-cash dan mekanisme pembayaran elektronik di Internet.
3. Disintermediation proses untuk memotong jalur perantara.
4. Electronic checks pada saat ini sedang di ujicoba oleh CyberCash, sistem check elektronik seperti PayNow akan mengambil uang dari account check di bank.
5. Electronic wallet: Pola pembayaran – seperti CyberCash Internet Wallet, akan menyimpan nomor kartu kredit anda di harddisk anda dalam bentuk terenkripsi yang aman. Anda akan dapat melakukan pembelian-pembelian pada situs Web yang mendukung electronic wallet tersebut.
6. Extranet: sebuah kelanjutan dari intranet perusahaan yang mengkaitkan jaringan internal satu perusahaan dengan jaringan internal supplier mereka maupun pelanggan mereka.
7. Micropaymet: transaksi dalam jumlah kecil antara beberapa ratus rupiah hingga puluhan ribu rupiah, misalnya untuk mengambil / mengakses grafik, game maupun informasi.
F. Contoh E-Commerce
Banyak sekali yang dapat kita lakukan melalui E-Commerce yaitu :
1. Pembelian buku melalui online.
2. Pembelian elektronik melalui online.
3. Pembelian kendaraan melalui online.
4. Pembelian pakaian melalui online, dll.
G. Dampak Positif dan Negatif E-Commerce
Dampak positifnya :
1. Revenue Stream (aliran pendapatan) baru yang mungkin lebih menjanjikan yang tidak bisa ditemui di sistem transaksi tradisional.
2. Dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar).
3. Menurunkan biaya operasional(operating cost).
4. Melebarkan jangkauan (global reach).
5. Meningkatkan customer loyality.
6. Meningkatkan supplier management.
7. Memperpendek waktu produksi.
8. Meningkatkan value chain (mata rantai pendapatan).
Dampak negatifnya :
1. Kehilangan segi finansial secara langsung karena kecurangan. Seorang penipu mentransfer uang dari rekening satu ke rekening lainnya atau dia telah mengganti semua data finansial yang ada.
2. Pencurian informasi rahasia yang berharga. Gangguan yang timbul bisa menyingkap semua informasi rahasia tersebut kepada pihak-pihak yang tidak berhak dan dapat mengakibatkan kerugian yang besar bagi si korban.
3. Kehilangan kesempatan bisnis karena gangguan pelayanan. Kesalahan ini bersifat kesalahan non-teknis seperti aliran listrik tiba-tiba padam.
4. Penggunaan akses ke sumber oleh pihak yang tidak berhak. Misalkan seorang hacker yang berhasil membobol sebuah sistem perbankan. Setelah itu dia memindahkan sejumlah rekening orang lain ke rekeningnya sendiri.
5. Kehilangan kepercayaan dari para konsumen. Ini karena berbagai macam faktor seperti usaha yang dilakukan dengan sengaja oleh pihak lain yang berusaha menjatuhkan reputasi perusahaan tersebut.
6. Kerugian yang tidak terduga. Disebabkan oleh gangguan yang dilakukan dengan sengaja, ketidakjujuran, praktek bisnis yang tidak benar, kesalahan faktor manusia, kesalahan faktor manusia atau kesalahan sistem
H. Kelemahan dan Kendala E-Commerce
Menurut survey yang dilakukan oleh CommerceNet para pembeli / pembelanja belum menaruh kepercayaan kepada e-commerce, mereka tidak dapat menemukan apa yang mereka cari di e-commerce, belum ada cara yang mudah dan sederhana untuk membayar. Di samping itu, surfing di e-commerce belum lancar betul. Pelanggan e-commerce masih takut ada pencuri kartu kredit, rahasia informasi personal mereka menjadi terbuka, dan kinerja jaringan yang kurang baik. Umumnya pembeli masih belum yakin bahwa akan menguntungkan dengan menyambung ke Internet, mencari situs shopping, menunggu download gambar, mencoba mengerti bagaimana cara memesan sesuatu, dan kemudian harus takut apakah nomor kartu kredit mereka di ambil oleh hacker.
Tampaknya untuk meyakinkan pelanggan ini, e-merchant harus melakukan banyak proses pemandaian pelanggan. Walaupun demikian Gail Grant, kepala lembaga penelitian di CommerceNet meramalkan sebagian besar pembeli akan berhasil mengatasi penghalang tersebut setelah beberapa tahun mendatang.
Grant mengatakan jika saja pada halaman Web dapat dibuat label yang memberikan informasi tentang produk dan harganya, akan sangat memudahkan untuk search engine menemukan sebuah produk secara online. Hal tersebut belum terjadi memang karena sebagian besar merchant ingin agar orang menemukan hanya produk mereka tapi bukan kompetitor-nya apalagi jika ternyata harga yang diberikan kompetitor lebih murah.
Untuk sistem bisnis-ke-bisnis, isu yang ada memang tidak sepelik di atas, akan tetapi tetap ada isu-isu serius. Seperti para pengusaha belum punya model yang baik bagaimana cara mensetup situs e-commerce mereka, mereka mengalami kesulitan untuk melakukan sharing antara informasi yang diperoleh online dengan aplikasi bisnis lainnya. Masalah yang barangkali menjadi kendala utama adalah ide untuk sharing informasi bisnis kepada pelanggan dan supplier – hal ini merupakan strategi utama dalam sistem e-commerce bisnis ke bisnis.
Kunci utama untuk memecahkan masalah adalah merchant harus menghentikan pemikiran bahwa dengan cara menopangkan diri pada Java applets maka semua masalah akan solved, padahal kenyataannya adalah sebetulnya merchant harus me-restrukturisasi operasi mereka untuk mengambil keuntungan maksimal dari e-commerce. Grant mengatakan, “E-commerce is just like any automation – it amplifies problems with their operation they already had.”
I. Hubungan Hukum Antar Pelaku E-Commerce
Dalam bidang hukum misalnya, hingga saat ini Indonesia belum memiliki perangkat hukum yang mengakomodasi perkembangan e-commerce. Padahal pranata hukum merupakan salah satu ornamen utama dalam bisnis. Dengan tiadanya regulasi khusus yang mengatur mengatur perjanjian virtual, maka secara otomatis perjanjian-perjanjian di internet tersebut akan diatur oleh hukum perjanjian non elektronik yang berlaku. Hukum perjanjian Indonesia menganut asas kebebasan berkontrak berdasarkan pasal 1338 KUHPerd. Asas ini memberi kebebasan kepada para pihak yang sepakat untuk membentuk suatu perjanjian untuk menentukan sendiri bentuk serta isi suatu perjanjian. Dengan demikian para pihak yang membuat perjanjian dapat mengatur sendiri hubungan hukum diantara mereka.
Sebagaimana dalam perdagangan konvensional, e-commerce menimbulkan perikatan antara para pihak untuk memberikan suatu prestasi. Implikasi dari perikatan itu adalah timbulnya hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pihak yang terlibat. Didalam hukum perikatan Indonesia dikenal apa yang disebut ketentuan hukum pelengkap. Ketentuan tersebut tersedia untuk dipergunakan oleh para pihak yang membuat perjanjian apabila ternyata perjanjian yang dibuat mengenai sesuatu hal ternyata kurang lengkap atau belum mengatur sesutu hal. Ketentuan hukum pelengkap itu terdiri dari ketentuan umum dan ketentuan khusus untuk jenis perjanjian tertentu. Jual-beli merupakan salah satu jenis perjanjian yang diatur dalam KUHPerd, sedangkan e-commerce pada dasarnya merupakan model transaksi jual-beli modern yang mengimplikasikan inovasi teknologi seperti internet sebagai media transaksi.
Dengan demikian selama tidak diperjanjikan lain, maka ketentuan umum tentang perikatan dan perjanjian jual-beli yang diatur dalam Buku III KUHPerd berlaku sebagai dasar hukum aktifitas e-commerce di Indonesia. Jika dalam pelaksanaan transaksi e- commerce tersebut timbul sengketa, maka para pihak dapat mencari penyelesaiannya dalam ketentuan tersebut. Akan tetapi permasalahannya tidaklah sesederhana itu. E-commerce merupakan model perjanjian jual- beli dengan karakteristik dan aksentuasi yang berbeda dengan model transaksi jual-beli konvensional, apalagi dengan daya jangkau yang tidak hanya lokal tapi juga bersifat global. Adaptasi secara langsung ketentuan jual-beli konvensional akan kurang tepat dan tidak sesuai dengan konteks e-commerce. Oleh karena itu perlu analisis apakah ketentuan hukum yang ada dalam KUHPerd dan KUHD sudah cukup relevan dan akomodatif dengan hakekat e-commerce atau perlu regulasi khusus yang mengatur tentang e-commerce.

Rabu, 01 November 2017

PELAJARAN

Storyboard

Pengertian dan Perbedaan

Kesehatan Keselamatan Kerja

 Safety Police

KKPI

Pengertian PowerPoint 

Desain Grafis

→ Tool yang ada diCorelDraw 

Seni Budaya

Pengertian seni 

 Pemograman 

Matlab                                                                                

MPK-NET

Komponen Komputer

Photoshop

Pengertian Photoshop                                                          

MPM & MTPGP

I . Peralatan Multimedia

 Kreatif Multimedia 

 Angel Camera

Fotografi

Videografi

II . Broadcase

 Editing Foto

 →Editing Video

 →Cara Menjadi MC 

Blender

Fitur yang ada di Blender 

Modeling Ulat

 →Pengertian Texture dan Material

Animasi

Scene , Button , Frame 

→ Membuat Soal Pilihan Ganda                                                  

Warna

Gambar Titik Hilang 

 M.Web

  DataBase

 Elda 

Komponen Elektronika

3DMAX

 Pengertian 3DMax

PKN

Masyarakat Madan

Jumat, 13 Oktober 2017

LDKS SMK KARYA BUDI

Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa/ LDKS adalah sebuah pelatihan dasar tentang segala hal yang berkaitan dengan kepemimpinan. Pelatihan dasar yang diberikan ini bertujuan untuk memberikan bekal kepemimpinan .Selama tiga hari peserta LDKS dibekali berbagai kegiatan dan pembekalan dengan berbagai materi kepeminpinan yang bertujuan untuk membentuk peserta LDKS menjadi individu yang lebih matang dan dewasa. Materi yang diberikan tersebut diantaranya dasar umum pembinaan disiplin, pengetahuan tentang kepemimpinan, berbagai ceramah kebangsaan dan ceramah sosial serta kegiatan-kegiatan lainnya yang telah disusun diatur oleh panitia.LDKS bukan hanya sekedar latihan dasar kepemimpinan, tapi merupakan sarana untuk menyiapkan kadar calon pemimpin bangsa, yang bila saatnya nanti tiba harus siap menerima dan melanjutkan tongkat estafet kepemiminan bangsa yang senantiasa bergulir dari satu generasi ke genarasi berikutnya. 

Kegiatan LDKS di SMK KARYA BUDI ini Dilaksanakan hari sabtu tanggal 14 Oktober 2017. Meninap  Selama 2 hari 1 malam.




Setelah selesai sholat dzuhur dan saatnya makan makan.





Sabtu, 30 September 2017

Tutorial Membuat Poster di Photoshop "Aku Untuk Indonesiaku"


1. Buat dokumen baru >> File >> New  atau Ctrl+N

2. setelah itu buat ukuran A4 21x29.7 dengan Resolusi 300 Dpi dan Color Mode menggunakan CMYK
setting Poster di Photoshop
gambar : setting Poster di Photoshop

2. Warnai Background menggunakan Paint Bucket Tool. Lalu set Foreground
letak paint bucket tool dan set foreground
gambar : letak paint bucket tool dan set foreground

Setting Warna Foreground, Gunakan warna orange kodenya C: 0 M: 58 Y: 99 K: 0 alasannya warna orange memiliki sifat semangat, ceria jadi pada tema poster semangat jiwa pemuda sangat cocok sekali
setting warna CMYK (warna Orange)
gambar : setting warna CMYK (warna Orange)

Setelah itu klik OK. Lalu klik pada lembar kerja sehingga warna canvas Poster kita menjadi Orange
background poster orange
gambar : background poster orange

3. Gunakan Brush Tool (B) warna putih buatlah pola seperti gambar dibawah ini
brush ke canvas
gambar : brush ke canvas

4. Kemudian buatlah Layer baru pada layer tersebut buatlah bidang seperti dibawah ini menggunakan Polygon Lass Tool jika sudah beri warna putih
Polygon Lass Tool
gambar : Polygon Lass Tool

5. Setelah itu duplikat gambar dengan cara Klik Kanan layer >> Duplicate Layer
duplicate layer
gambar : duplicate layer

6. Klik Menu Utama pilih Edit >>  Free Transform titik tengah tersebut pindah ke bagian sudut kiri bawah untuk melakukan rotasi pada 1 sumbu
transform
gambar : transform

kemudian putar ke arah kiri
putar bangun
gambar : putar bangun

Langkah di atas di ulangi sampai membentuk gambar di bawah ini
background poster
gambar : background poster

7. Pada Layer gambar di atas klik kiri pada layer (sambil menahan Ctrl) fungsinya yaitu membuat seleksi pada gambar
seleksi layer
gambar : seleksi layer

Kemudian klik Menu Select >> Modify >> Feather  (untuk versi CS5) isi dengan nilai 5 pixel
setting Feather Radius
gambar : setting Feather Radius

Setelah itu kembali ke layer gambar di atas tadi pada layer  style dari Normal ubahlah menjadi Soft Light
soft light
gambar : soft light

8. Langkah selanjutnya yaitu memasukan ilustrasi gambar pendukung sebagai objek utama pada poster ini letakkan posisi ilustrasi gambar seperti gambar di bawah ini
Caranya File >> import >> Pilih gambar (maskot.png) >> ok, drag ke area kerja poster
poster setengah jadi
gambar : poster setengah jadi ^_^

9. Klik kanan pada layer ilustrasi gambar >> pilih Blending Options
Pada Layer style atur bagian Sytle Outer Glow fungsinya memberi efek bersinar pada objek gambar
setting outer glow gambar ilustrasi poster
gambar : setting outer glow gambar ilustrasi poster

Langkah selanjutnya yaitu mengatur font buatlah kalimat PRESTASIKU (beri warna merah) Untuk ( beri warna abu-abu) Masa Depan (beri warna orange). Lanjut ke efek font Warp Text
letak setting text
gambar : letak setting text

Atur seperti gambar dibawah ini
warp text poster
gambar : warp text poster

buatlah kalimat Aku untuk (beri warna hitam) Indonesia ( beri warna hijau) Aku (beri warna merah). Lanjut ke efek font Warp Text atur seperti gambar dibawah ini
setting font lengkung
gambar : setting font melengkung

Kemudian klik  salah satu Layer text >> Blending Options atur Drop Shadow seperti gambar dibawah ini
setting drop shadow
gambar : setting drop shadow

atur Outer Glow  seperti gambar dibawah ini
setting outer glow
gambar : setting outer glow

Klik kanan pada Layer text yang barusan di atur Blending Optionsnya >> Copy Layer Style
copy layer sytle
gambar : copy layer sytle


Kemudian Klik kanan pada Layer text yang satunya >> Paste Layer Style
paste layer style
gambar : paste layer style

Hasilnya kurang lebih seperti ini
poster prestasiku "aku untuk Indonesia"
gambar : poster prestasiku "aku untuk Indonesia"

Poster

1.Pertama buka apk photoshop
2.File-Open dan pilih gambar sesuai keinginan lalu edit edit agar bagus lalu copy.
3.file-new- Present nya pilih International paper dan ukurannya A4 untuk backgroundnya
4. Ctrl+V lalu ke text tool dan berikan kata2 sesuai keinginan.
4. Jika background ingin terlihat bagus, gunakan gradien tool dan pilih warnanya sesuai keinginan.
5. Lalu save ke folder ada , jika ingin menjadi gambar , ubah type nya menjadi JPEG. Ini hasil contoh gambarnya:

Jumat, 22 September 2017

MASYARAKAT MADANI

MASYARAKAT MADANI

    A.PENGERTIAN MASYARAKAT MADANI
Pengertian masyarakat madani secara umum adalah sekelompok masyarakat beradab yang menjunjung tinggi norma dan nilai nilai kemanusiaan yang maju dalam penggunaan teknologi dan ilu pengetahuan.

Adapun pengertian masyarakat madani menurut para ahli ternama adalah sebagai berikut:

1.Thomas payne: Masyarakat madani adalah sebuah wadah atau tempat untuk mengembangkan kreativitas maupun kepribadian seseorang menjadi lebih maju dan tanpa ada paksaan.

2.Nurcholish Madjid: Masyarakat madani adalah sebuah implementasi dari nilai moral dan aturan aturan hukum yang ada didalam sebuah masyarakat .

3.Rahardjo: Masyarakat madani adalah sebuah cerminan kehidupa masyarakat yang bekerja sama di dalam membangun sebuah hubungan solidaritas dan sosial masyarakat berdasarka pada integrasi sosial.

4.Muhammad A.S Hikam: Masyarakat





 madani adalah masyarakat yang memiliki kehidupan sosial terorganisasi dengan baik.

    B.CIRI-CIRI MASYARAKAT MADANI 

-Terdapat Norma dan Nilai-nilai Sosial
-Memiliki Peradaban Maju
-Memberikan Ruang Pada Publik Dengan Bebas
-Memiliki Supremasi Hukum
-Terdapat Partisipasi Sosial

    C.KARAKTERISTIK MASYARAKAT MADANI

  1. Individu maupun kelompok yang terorganisasi dalam sebuah kelompok sosial.
  2. Memiliki bentuk kekuasaan alternatif yang dapat mengakomodaasi kepentingan masyarakat.
  3. Memiliki program pebangunan yang dibuat dan ditujukan untuk masyarakat.
  4. Kepentingan individu dan masyarakat ditampung dalam sebuah lembaga yang nantinya akan disampaikan pada pemerintahan.
  5. Berkembangnya kreativitas dan inovasi yang dimiliki masyarakat seiring dengan perkembangan jaman.
  6. Munculnnya kesetiaan dan rasa solidaritas sehingga masyarakat tersebut tidak hanya ementingkan diri sendiri.
  7. Kebebasan masyarakat dilindungi oleh berbagai lembaga lembaga kemasyarakatan yang bertugas menampung aspirasi masyarakat.