A. Safety Pilicy / Policy Statement
- Management harus menyatakan diri
peduli terhadap Keselamatan kesehatan kerja dan perusahaan melaksanakan setiap
unsur yang bersifat demikian
- Keharusan memakai helm
- Larangan membawa korek api ke
area
- Memasang rambu-rambu dengan
gambar tulisan slogan stiker
- Penyediaan alat pelindung diri
- Memeriksa buku
B. Pembentukan Divisi
- Management perlu membentuk divisi
tentang k3 secara bertahap dan keseimbangan
- Pembentukan P3K diperusahaan
- Pada 10 ayat 1 UU no 1 tahun 1970
- Permen 03/men/1978
P3K adalah pembentukan panitia
pembina keselamatan dan kesehatan kerja.
Manfaatnya
- Mengembangkan kerja sama
- Menyadarkan semua pihak
- Forum komunikasi dalam bidang k-3
- Meringankan beban semua pihak
*Tujuan P2K3 ialah memberikan saran
dan pertimbangan baik diminta maupun tidak kepada pengusaha mengenai masalah k3
berdasarkan pasal 4 permenaker RI nomen PER (14/MEN/1987)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar